Kejadiannya beberapa waktu lalu, tapi saya baru tahu akhir-akhir ini. Kemana aja, Neng? *toyor diri sendiri*.
Itu loh, tentang pembatalan transaksi sepihak yang dilakukan salah satu situs e-commerce besar di Indonesia. Sebut saja toko L.
Meski udah agak-agak basi, menurut saya kalau ada yang bisa pelajari, ambil saja kapanpun kita bisa. Seperti pelajaran sejarah, meskipun penjajahan udah lama berlalu, toh tetap kita pelajari bukan?
Ok back to the topic.
Untuk detail kasusnya bisa baca surat dari konsumen toko L yang dirugikan
di sini.
Saya tulis versi singkatnya saja ya:
Pada tanggal 12 Desember 2015 (Harbolnas nih!) Achmad Supardi melakukan transaksi di toko L. Ia membeli 3 unit sepeda motor Honda Revo senilai masing-masing Rp. 500.000,- dan 1 unit Honda Vario senilai Rp. 2.700.000,- cash on the road dan membayar lunas total tagihan sebesar Rp. 4.200.000,-
Dua hari kemudian Achmad terkejut karena status transaksinya dibatalkan dan toko L mengembalikan uang Achmad dalam bentuk voucher (!) senilai 4,2 juta. JRENG JRENG!