Saya adalah orang awam dalam dunia perbankan. Termasuk soal
perbedaan produk keuangan bank syariah dengan bank konvensional. Sejauh ini hanya 3
poin yang saya tahu tentang perbedaan kedua jenis bank tersebut.
- Tabungan pada bank syariah tidak berbunga. Sementara bank konvensional memiliki produk deposito yang berbunga.
- Jika ada nasabah yang meminjam uang ke bank untuk mengembangkan bisnisnya, bank konvensional mendapat keuntungan berupa bunga pinjaman. Sementara pada bank syariah, sistemnya bagi hasil.
- KPR pada bank konvensional menerapkan system bunga (flat, floating, atau kombinasi), sementara bank syariah tidak. Jika ada nasabah yang berminat membeli rumah dengan KPR syariah, maka bank akan membeli rumah tersebut terlebih dahulu, lalu menjualnya pada nasabah (setelah menambah margin untuk keuntungan bank). Nasabah akan membayar ke bank dengan cicilan yang setara dengan harga jual rumah tersebut tanpa bunga.
Betul atau salah? Kalau salah mohon koreksi ya.. ^^
Mari bahas satu persatu poin tersebut.
Poin pertama, tentang tabungan. Dari beberapa literatur yang
saya baca, menabung uang apalagi dalam jangka panjang, akan ‘rugi’. Mengapa?
Karena nilai uang semakin menurun karena inflasi. Menabung uang dalam bank
syariah menjadi kurang menarik untuk saya. Bukan berarti di bank konvensional
lebih menarik.
Bunga deposito biasanya 6% per tahun, sementara inflasi 10%.
Jadi tetap saja rugi. Ditambah ada unsur bunga alias riba, jadi rugi kuadrat.
Solusi ideal menurut saya adalah, kumpulkan uang sampai bisa
beli emas, lalu beli emas dan simpan. Jadi tabungannya dalam bentuk emas. Insya
Allah nilainya terjaga sampai puluhan bahkan ratusan tahun kemudian.
Poin kedua, tentang pinjaman untuk modal bisnis.
Kalau di bank konvensional, sepertinya mereka tidak peduli
terhadap peminjam dana apakah nantinya untung atau rugi, yang penting si
peminjam membayar uang senilai yang dipinjamkan plus bunga.
Kalau di bank syariah, kan sistemnya bagi hasil ya. Bagi
hasil kan kalau untung (alias ada hasilnya). Kalau hasilnya minus alias rugi
gimana ya?
Terus mungkinkah bank syariah melibatkan diri dalam bisnis
nasabahnya? Minimal sebagai motivator biar bisnisnya untung, atau adakah punishment
dari bank jika hasil penjualan pada bisnis sang nasabah tidak sesuai target?
Kalau ada pendampingan bisnis tentu akan sangat baik.
Poin ketiga, tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kalau di bank syariah, ada sebuah akad dimana bank akan membeli rumah yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya dengan
harga lebih tinggi pada nasabah tsb.
Pertanyaan saya, kira-kira bank akan
mengambil margin besar tidak ya? Kalau dibandingkan dengan harga KPR di bank
konvensional yang cicilannya 20 tahun, lebih mahal mana?
Semoga kalau KPR di bank syariah, harga rumahnya tidak lebih
mahal daripada beli lewat bank konvensional. Kalaupun lebih mahal, mahalnya
sedikit saja ya #ngarep. Karena saya
sebenarnya berminat ingin KPR dengan bank syariah. Kalau bisa beli rumah murah
dan tanpa riba, saya akan bikin pengumuman ke semua orang, “Aku Cinta Keuangan Syariah!”. Hehehe..
Kalau dengar-dengar pengalaman orang, katanya kedua jenis bank
tersebut masing-masing ada plus minusnya. Ya sih, saya yakin ‘seburuk-buruknya’
bank konvensional, pasti ada positifnya. Dan sebagus-bagusnya bank syariah,
pasti juga ada kekurangannya. Tapi kalau bisa memilih bank syariah atau
konvensional, saya pasti pilih bank syariah. Mengapa?
Tentu saja karena ridho Allah adalah yang paling utama :)
Yuk, mencegah diri kita dari bahaya dosa riba dengan
menggunakan produk keuangan syariah ;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar